
Deklarasi Damai Pilkades, Cakades Siap Menang Siap Kalah
Kami Calon Kepala Desa Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar Bersepakat Untuk; Satu, menjamin pelaksanaan Pilkades di Desa Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar berjalan secara damai, lancar, tertib, aman dan kondusif. Dua, siap mentaati dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata-tertib yang telah dibuatkan oleh panitia Pilkades. Tiga, siap untuk menerima kemenangan dan kekalahan dalam Pilkades melalui proses yang demokratis.
Demikian isi deklarasi damai yang dibacakan oleh para Calon Kepala Desa, disaksikan para panitia PILKDES, Forkompincam Binangun, Plt.Kepala Desa dan Perangkat Desa Rejoso lembaga Desa (BPD) saksi masing masing Calon Kepala Desa,pada Deklarasi Damai Pilkades Di Desa Rejoso Kecamatan Binangun Tahun 2022, Senin,21 Nopember 2022.Kegiatan yang disaksikan jajaran Forkompincam tersebut dipusatkan di Gedung serbaguna Desa Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar.
Camat Binangun Bagus Hendry Dwitanto.SH.MH dalam keterangannya mengatakan, Bupati Blitar telah menerbitkan SK Bupati Blitar Nomor 188/304/409.1.2/KPTS/2022 tentang Penetapan Tahapan Pilkades Serentak Di wilayah Kabupaten Blitar Tahun 2022. Bupati Blitar telah memberikan Keputusan untuk menggelar Pilkades serentak pada 23 Desa yang tersebar Di 17 kecamatan Di wilayah Kabupaten Blitar pada tanggal 22 Desember 2022.
“Pilkades di desa Rejoso, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2022. Dengan berbagai catatan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan teknis-teknis pelaksanaan yang mengacu pada pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Camat Binangun.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Blitar akan berlangsung di 23 desa, yang ada di 17 Kecamatan diantaranya adalah desa Rejoso dengan jumlah 9 TPS.
Utamakan Penerapan Prokes
Menurut Plt. kepala Desa Rejoso Yuwono, di masa pandemi ini, penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu poin yang harus diutamakan oleh pihak panitia baik di tingkat desa,panitia ataupun TPS TPS Yang ada serta masing-masing calon. “Karena pada prinsipnya kita tidak ingin pelaksanaan Pilkades ini menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19,” kata Yuwono.
Pelaksanaan Pilkades pada tahun ini setiap TPS dimasing-masing desa dibatasi dengan jumlah hak pilih sebanyak 350 hak pilih, serta pelaksanaan kampanye juga harus dibatasi orang yang datang, guna mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat.
“Biasanyakan satu desa itu hanya memiliki satu TPS, namun karena ditahun ini pandemi dan sudah ada peraturan dari Perbup serta Permendagri, masing-masing TPS harus menyiapkan prokes yang telah ditentukan seperti, tempat cuci tangan, thermo gun dan juga panitia menyiapkan bilik khusus untuk pemilih yang suhunya diatas 37 c katanya.
Plt. Kepala Desa Rejoso Yuwono juga berharap kepada seluruh penyelegara Pilkades termasuk Calon Kepala Desa untuk dapat membantu dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam agenda Pilkades tahun ini.Selain itu ia juga mengucapkan terimakasih atas peran TNI dan Polri dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkades ini.”Kita berharap beberapa tahapan penting yang akan segera kita laksanakan dalam gelaran Pilkades ini akan berjalan dengan aman, tertib tanpa hambatan dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” demikian imbuh Yuwono. (Jurnalis Desa’ Keket)