PEMASANGAN BALIHO APBDES

 

Rejoso, 30 Desember 2024

Pemasangan baliho APBDes Desa Rejoso tahun anggaran 2025 di depan Kantor Desa Rejoso bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai bentuk transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025

Serta menindaklanjuti instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta amanah Undang-undang tentang Dana Desa, kini seluruh desa diminta untuk mengelola Dana Desa secara lebih transparan. Memasang plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Berdasar pada hal diatas Pemerintah Desa Rejoso telah menjalankan amanah undang undang dan intruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dengan memasang Baliho APBDesa Tahun 2025 dan laporan Realisasi Apbdes Tahun 2024 di depan Kantor Desa Rejoso. Red keket