
BLITAR, Selasa 11 Juli 2023 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa se Kabupaiten Blitar yang diselenggarakan pada tanggal 10-13 Juli 2023 bertempat di ruang rapat Candi Penataran lantai 2 Kantor Bupati Blitar. Kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta pembangunan Desa khususnya Desa Rejoso, agar sasaran Pembangunan lebih terarah, pengelolaan dana desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa akan berdampak positif terhadap pembangunan desa.
Demi terwujudnya Pembangunan Nasional yang menyeluruh dengan pengelolaannya melibatkan keterlibatan aparatur pemerintah, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah sampai ditingkat pemerintahan yang paling terendah yaitu Desa, mengingat pemerintahan desa merupakan basis pemerintah Termasuk dalam struktur pemerintah di Indonesia yang sangat menentukan bagi berhasilnya Pembangunan Nasional yang menyeluruh.
Dengan pelatihan diharapkan Pemerintah Desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa. Termasuk kemampuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur Pemerintah Desa dengan mengacu pada Hukum Dasar atau Undang-undang yang ada. Seperti bidang menejemen pemerintahan Desa, menyusun perencanaan pembangunan Desa, pengelolaan keuangan dan aset Desa. Untuk mengelola dana Desa yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan diperlukan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan terhadap aparatur Pemerintah Desa dalam bidang pemerintahan, sehingga perangkat Desa dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam melayani masyarakat.
Adapun narasumber yang didatangkan untuk memberikan materi kepada para peserta dari balai besar Pemerintahan Desa di Malang
Peserta yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa yaitu Sekretaris kecamatan , Kasi PMD Kecamatan, PTPD, Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan desa se Kabupaten Blitar.