REGSOSEK DESA REJOSO TH 2022

 

Rejoso – Plt. Kepala Desa Rejoso (Yuwono) meminta sekaligus mengajak masyarakat, turut menyukseskan sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

“Beberapa waktu lalu, kami ada menerima jajaran BPS (Badan Pusat Statistik ) Kabupaten Blitar dalam rangka koordinasi perihal pendataan registrasi sosial ekonomi penduduk,” ungkapnya, Senin (14/11/2022).

Karena itu ungkap Yuwono, masyarakat Rejoso ataupun Perusahaan,dan sasaran lainya yang ada diDesa Rejoso diharapkan dapat menyambut baik kedatangan para petugas pendataan BPS, serta berikan informasi terkait data yang dibutuhkan sesuai dengan kenyataan.

Plt. Kepala Desa Rejoso (Yuwono) menjelaskan, pendataan yang dilakukan BPS juga berfungsi untuk mendapatkan data valid terkait pemetaan kondisi riil masyarakat. Seperti masyarakat pra-sejahtera. Termasuk juga jumlah rumah tidak layak huni di Desa Rejoso.

“Intinya, harus terbuka dalam memberikan informasi kepada petugas sensus Regsosek 2022, karena gunanya untuk menghasilkan data tepat, sehingga program pemerintah menjadi tepat sasaran,” jelasnya.

Secara umum lanjut Yuwono, dilaksanakannya sensus Regsosek itu bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Termasuk basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Jadi data yang diberikan harus sejujur-jujurnya, karena akan berguna untuk data pembangunan,” tambahnya.

Yuwono menambahkan, secara khusus mengapresiasi sensus Regsosek berbasis dari rumah kerumah warga  tersebut, karena sangat mudah, tepat, dan akurat. Oleh karena itu, ia mengajak warga Desa Rejoso  mendukung sensus tersebut. (Jurnalis Desa’/keket)