
PENETAPAN CALON DAN PENGAMBILAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA REJOSO
Menjelang pemilihan Kepala Desa serentak di 21 Desa diKabupaten Blitar rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2022 mendatang, maka persiapan dilakukan semaksimal mungkin dari tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa sampai pada penetapan calon kepala desa dan kegiatan penentuan nomor urut calon Kepala Desa yang dilaksanakan pada tanggal 4 Nopember 2022.
Pada tanggal 4 Nopember 2022 , desk Pilkades dari Kecamatan Binangun yg diketuai Sekcam Binangun( Rahardian) telah melakukan kegiatan monitoring penetapan calon kepala desa dan pengambilan nomor urut calon Kepala Desa di Desa Rejoso Kecamatan Binangun.
Kegiatan dihadiri Panitia Pilkades, Calon Kepala desa,saksi calon kepala desa,Camat,Danramil.Kapolsek Binangun Perangkat Desa, Anggota BPD,LPMD, Ketua RT/RW, Tokoh perempuan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Aparat Kepolisisan, Anggota Kepanitiaan Pilkades Kecamatan Binangun, Kegiatan dimulai pukul 14.20 WIB yang diawali dengan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kades, dilanjutkan Penetapan/Undian Nomor Urut Calon, dan Penetapan Foto Calon Kades, Hasil yang diperoleh dari pengambilan undian nomor urut di Desa Kwangsen yaitu :
Nomor Urut : 1
Nama Calon : SISWANTO
Nomor Urut : 2
Nama Calon : WAWAN APRILLIANTO
Nomor Urut : 3
Nama Calon : SUNARI,
Nomor Urut : 4
Nama Calon : SOLIKIN
Kegiatan berlangsung aman, lancar, tertib, kondusif, tanpa halangan, tanpa kendala dan tetap mematuhi prokes ketat. Acara ditutup pada pukul 17.30 WIB.(Jurnalis Asha)