Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2027

Pemerintah Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis, 11 Juni 2026 di Balai Desa Rejoso. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dengan agenda utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027, dengan kegiatan :

1. Pencermatan Ulang RPJMdes
2. Pembentukan tim verifikasi RKPDes

Dalam musyawarah tersebut, peserta bersama-sama membahas berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas di masing-masing dusun. RKPDesa merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun serta merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan agar program pembangunan yang direncanakan dapat sesuai dengan kebutuhan warga. Diskusi berlangsung secara terbuka dan demokratis sehingga setiap usulan dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program kerja desa tahun 2027.

Ketua BPD sebagai pemimpin musyawarah menyampaikan bahwa hasil Musyawarah Desa ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027. Diharapkan melalui musyawarah ini, pembangunan Desa Rejoso dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.