PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH  REJOSO KECAMATAN BINANGUN KABUPATEN BLITAR

 

Latar Belakang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih REJOSO Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar

Ketua Koperasi, Presiden Prabowo Subianto, menekankan betapa pentingnya koperasi dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, perekonomian disusun atas usaha bersama yang berbasis pada asas kekeluargaan. Pendirian Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi atas tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat desa saat ini.

Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif untuk memberdayakan masyarakat desa dengan cara meningkatkan akses terhadap sumber daya dan layanan yang dibutuhkan, mendorong usaha lokal, serta memperpendek rantai distribusi akses pangan. Dengan demikian, koperasi ini akan menciptakan lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Manfaat Koperasi Desa Merah Putih

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar,pada tanggal 27 Mei 2025 di Desa Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar  tidak hanya sekadar pembuatan lembaga baru, tetapi juga memiliki berbagai harapan dan manfaat strategis, antara lain:

  1. Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi: Koperasi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa dengan memberikan akses kepada pasar yang lebih luas.
  2. Pengendalian Inflasi: Mengurangi pergerakan harga barang dengan memperpendek rantai pasokan dan menghilangkan peran perantara.
  3. Pemberdayaan Petani Lokal: Dengan adanya koperasi, pendapatan petani dapat meningkat melalui pengelolaan usaha pertanian yang lebih baik.
  4. Inklusi Keuangan: Koperasi juga berfungsi sebagai lembaga keuangan bagi anggotanya, memberikan akses pinjaman dan layanan keuangan lain yang lebih terjangkau.
  5. Kohesi Sosial: Dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan koperasi, diharapkan akan tercipta rasa solidaritas dan saling membantu di antara anggota.

Jenis Usaha Koperasi

Koperasi Desa Merah Putih Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten akan mengelola berbagai jenis outlet, antara lain:

  1. Outlet gerai sembako.
  2. Outlet obat murah/apotek desa.
  3. Outlet kantor koperasi.
  4. Outlet koperasi simpan pinjam.
  5. Outlet klinik desa.
  6. Outlet cold storage/cold chain.
  7. Dll.

Kesimpulan

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar adalah langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan pangan dan memperkuat ekonomi pedesaan pada khusunya Desa Rejoso. Dengan mengusung prinsip gotong royong dan kekeluargaan, koperasi ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar,dapat mencapai tujuan tersebut dan membawa manfaat signifikan bagi masyarakat di Desa Rejoso Kecamatan BInangun Kabupaten Blitar pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya./By jurnalis/keket